rss_feed

Tiyuh Candra Jaya

Jl. Siliwangi No. 01 Tiyuh Candra Jaya
Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung , Kode Pos 34693

mail_outline tiyuhcandrajaya@gmail.com

Perayaan
Hari Ibu
  • SALIM

    Pj. KEPALO TIYUH

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO SUPRIYADI

    JURU TULIS

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 Juli 2025 09:12:20
  • SARYA

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Agustus 2025 08:53:39
  • GALAK JURNIAWAN

    KEPALA SUKU 003

    Tidak Ada di Kantor
  • RUDI YONO

    KASI KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 Desember 2025 09:27:12
  • AHMAD NURHAROH, S.Pd.I.

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • TAAT SETYANTO

    KEPALA SUKU 001

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    10 Desember 2025 14:32:40
  • SUNARDI

    KEPALA SUKU 002

    Tidak Ada di Kantor
  • LUSIMIN

    KEPALA SUKU 004

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    17 Juli 2025 09:16:43
  • HENIYAWATI

    KAUR TATA USAHA DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • NOVITASARI

    OPERATOR SISKEUDES

    Tidak Ada di Kantor
  • AZZAHRA PUJASWARI

    OPERATOR PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Desember 2025 09:14:34
  • ODI PRIYATNA

    OPERATOR WEBSITE

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 November 2025 10:08:16

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Sistem Informasi Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat
fingerprint
RW DAN RT : TUGAS DAN FUNGSI

07 Juli 2021 18:45:19 446 Kali

Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.

Dari penjelasan diatas maka ada Tugas Pokok dari RW dan RT, yaitu:

  • Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerinntah Desa/ Keluarahan dalam menangani warga
  • Mewujudkan masyrakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  • Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya
  • Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayah tertentu
  • Menjadi saranan penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung
  • Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah
  • Mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja dengan mendukung dan berpartisipasi
  • Membina warga untuk meningkatkan taraf hidup atau kualitas dalam wilayah tertentu.

Selain itu, ada wewenang RW dan RT untuk menjaga keamanan lingkungan sekitarnya dan juga harus menjalankan hak, tugas dan fungsinya sebagai pengurus agar lingkungan secara keamanan dan kesejahteraan bisa tercapai. Berikut ini penjelasan mengenai tugas, fungsi dan hak pengurus RW dan RT, yaitu:

a. Tugas

Berikut adalah tugas dari pengurus RW dan RT :

  • Melaksanaka tugas pokok RW dan RT
  • Melaksanakan musyawarah dan mengambil keputusan dari musyawarah tersebut
  • Menerima masukan masyrakat dan memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana atau planing berdasarkan keinginan masyarakat untuk nantinya di proses apakah layak di aplikasikan atau tidak progam usulan dari masyarakat setempat
  • Membina warga setempat setempat dalam hal kehidupan keluarga dalam bermasyarakat
  • Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah
  • Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang perlu dilaporkan
  • Membuat laporan pertanggungjawaban atas kegiatan organisasi secara berkala

b. Fungsi

Fungsi dari RW dan RT sebagaimana dijelaskan berikut ini, yaitu:

  • Membuat data penduduk akan pengamatan tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan
  • Menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu
  • Membuat gagasan berdasarkan aspirasi masyarakat
  • Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri Mengurus fasilitas masyarakat
  • Menjadi jembatan penghubung antar masyarakat dan Pemerintah Desa/ Kelurahan

c. Hak

Berikut Ini adalah hak dari RW dan RT, yaitu:

  • Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa/Lurah berdasarkan musyawarah dengar pendapat warga
  • Memilih dan dipilih sebagai pengurus
  • Memberikan kritik maupun saran atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan

Selain itu, hak, kewajiban, kepengurusan,dan tujuan. Dalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RW dan RT juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan di dalam menjalankan tugasnya di masing-masing lingkungan.

Berikut ini adalah penjelasanya :

  1. Hak anggota RW dan RT
  • Memilih dan dipilih sebagai pengurus RW dan RT
  • Memberikan usulan, kritik, saran, serta masukan dalam musyawarah RW atau RT

 

2. Kewajiban anggota RW dan RT

  • Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan aturan
  • melaksanakan hasil keputusan/ mufakat mmusyawarah RT/ RW

3. Tujuan Pembentukan RW dan RT

  • Melastarikan nilai-nilai budaya gotong-royong di masyarakat
  • Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat
  • Mambantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa/ kelurahan
  • Meningkatkan kelancaran pelayanan masyrakat dalam wilayah desa/ kelurahan
  • Menjadi sara untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengemban potensi swadaya masyarakat yang ada.

Sumber

 

 

DAFTAR NAMA RW DAN RT

TIYUH CANDRA JAYA KECAMATAN TULANG BAWANG TENGAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

 

No

Jabatan

Nama Pejabat

1

TAAT SETYANTO

KEPALA SUKU 001

2

SUNARDI

KEPALA SUKU 002

3

GALAK JURNIAWAN

KEPALA SUKU 003

4

LUSIMIN

KEPALA SUKU 004

5

SONY DEWANTARA

KEPALA SUKU 005

6

SARWITO

KETUA RT 001

7

EDI MIYANTO

KETUA RT 002

8

RUKUN SIMON

KETUA RT 003

9

MOYO ADI SULISTIO

KETUA RT 004

10

TARWIN TRISNO

KETUA RT 005

11

SISWANTO

KETUA RT 006

12

SUHADA

KETUA RT 007

13

RUDI ANTORO

KETUA RT 008

14

KASYONO

KETUA RT 009

15

AHMAD GHOZALI

KETUA RT 010

16

SLAMET MARTANTO

KETUA RT 011

17

NURHADI

KETUA RT 012

18

EKO SUPRIYANTO

KETUA RT 013

19

AMIN NASRULLOH

KETUA RT 014

20

WAGIMUN

KETUA RT 015

21

SARIKUN

KETUA RT 016

22

SUPRIYANTO

KETUA RT 017

23

DWI SULISTIAWAN

KETUA RT 018

24

TRISNO SUWITO

KETUA RT 019

25

BUDIARJO

KETUA RT 020

26

RUDI

KETUA RT 021

27

EKO SANTOSO

KETUA RT 022

28

HAMID ASNAN

KETUA RT 023

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

Prakiraan Cuaca

Gagal menampilkan data.
INFO GEMPA BUMI TERBARU
14-12-2025 jam 07:58:15
Shakemap
3.35 LS ; 101.26 BT
Magnitude 4.8
Kedalaman 54 km
Pusat gempa berada di laut 87 km tenggara Mukomuko
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Mukomuko, III Bengkulu Utara
Sumber : BMKG | Tema DeNatra

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Tiyuh

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

map Wilayah Tiyuh

Alamat : Jl. Siliwangi No. 01 Tiyuh Candra Jaya
Tiyuh : Candra Jaya
Kecamatan : Tulang Bawang Tengah
Kabupaten : Tulang Bawang Barat
Kodepos : 34693
Telepon :
No. HP :
Email : tiyuhcandrajaya@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 137
Kemarin : 124
Total Pengunjung : 159.469
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.80
Browser : Tidak ditemukan
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBT 2024 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Tiyuh
Rp. 678.034.740,00 | Rp. 1.734.696.939,00
39.09 %
Belanja Tiyuh
Rp. 590.691.340,00 | Rp. 1.778.819.474,00
33.21 %
Pembiayaan Tiyuh
Rp. 49.122.535,00 | Rp. 44.122.535,00
111.33 %
insert_chart
APBT 2024 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Tiyuh
Rp. 378.000,00 | Rp. 378.000,00
100 %
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong Tiyuh
Rp. 2.000.000,00 | Rp. 5.000.000,00
40 %
Dana Desa
Rp. 558.238.200,00 | Rp. 1.208.004.000,00
46.21 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 0,00 | Rp. 10.000.000,00
0 %
Alokasi Dana Tiyuh
Rp. 117.418.540,00 | Rp. 511.014.939,00
22.98 %
Bunga Bank
Rp. 0,00 | Rp. 300.000,00
0 %
insert_chart
APBT 2024 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Tiyuh
Rp. 318.441.340,00 | Rp. 901.852.380,00
35.31 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Tiyuh
Rp. 105.235.000,00 | Rp. 503.471.000,00
20.9 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Tiyuh
Rp. 40.890.000,00 | Rp. 139.275.000,00
29.36 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh
Rp. 99.125.000,00 | Rp. 124.085.000,00
79.88 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Tiyuh
Rp. 27.000.000,00 | Rp. 110.136.094,00
24.52 %